sumber
26 – 8- 1746
Kantorpos pertama di Indonesia adalah di Batavia didirikan oleh Gubernur Jendral GW Baron
1906
Posts Telegraafend Telefoon Diensts
27-9 – 1945
Jawatan PTT Republik Indonesia ditandai
Pengambilalihan Kantor Pusat PTT di Bandung oleh Angkatan Muda PTT dari
pemerintahan Militer Jepang. Tanggal tersebut diperingati sebagai Hari
Bakti Postel
1961
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.240
Tahun 1961 status Jawatan PTT berubah menjadi Perusahaan Negara (PN)
Pos dan Telekomunikasi
1965
PN Pos dan Telekomunikasi dibagi dua
menjadi : PN Pos dan Giro berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun
1965 dan PN Telekomunikasi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun
1965
1978
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1978, status PN Pos dan Giro diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro.
20 – 6-1995
Dasar Hukum :
Undang-undangNomor 1 Tahun 1995 tentang Perusahaan Perseroan;
Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun
1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro
menjadi Perusahaan (Persero) (Lembaran Negara RI Tahun 1995 Nomor 11);
Anggaran Dasar PT Pos Indonesia (Persero)
yang tercantum dalam akta Notaris Sutjipto, SH Nomor117 tanggal 20
Juni 1995 tentang Pendirian Perusahaan Persero PT Pos Indonesia,
sebagaimana telah diubah dengan akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 89
tanggal 21 September 1998 dan Nomor111 tanggal 28 Oktober 1998
Jawatan PTT Republik Indonesia berdiri
secara resmi pada tanggal 27 September 1945 setelah dilakukan
pengambilalihan Kantor Pusat PTT di Bandung oleh Angkatan Muda PTT
(AMPTT) dari pemerintahan militer Jepang. Dalam peristiwa tersebut
gugur sekelompok pemuda anggota AMPTT dan tanggal tersebut menjadi
tonggak sejarah berdirinya Jawatan PTT Republik Indonesia dan
diperingati setiap tahun sebagai Hari Bakti PTT dan yang kemudian
menjadi Hari Bakti Parpostel.
Perubahaan status jawatan PTT terjadi
lagi menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel)
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 240 Tahun 1961. Agar
diperoleh kebebasan bergerak yang lebih luas dalam mengembangkan usaha,
PN Postel dipecah menjadi dua badan usaha yang berbeda, masing-masing
PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi berdasarkan PP No. 29 Tahun 1965
dan PP No. 30 Tahun 1965.
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 9
Tahun 1969, status badan usaha perusahaan negara dikelompokkan menjadi
tiga status yaitu :
• Perusahaan Jawatan (Perjan)
• Perusahaan Umum (Perum)
• Perusahaan Perseroan (Persero)
Status PN Pos dan Giro diubah menjadi Perum Pos dan Giro berdasarkan PP No. 9 Tahun 1978.
Sehubungan dengan terjadinya
perubahan-perubahan dalam iklim usaha, status sebagai Perum
disempurnakan khususnya yang menyangkut tata cara pembinaan dan
pengawasan berdasarkan PP No. 24 Tahun 1984.Menghadapi pertumbuhan dunia
usaha yang semakin marak dan penuh persaingan diperlukan penyesuaian
status badan usaha yang lebih fleksibel dan dinamis agar mampu
mengembangkan pelayanan yang lebih baik. Perubahan status Perum Pos dan
Giro menjadi PT. Pos Indonesia (Persero) dilaksanakan berdasarkan PP
No. 5 Tahun 1995 pada tanggal 20 Juni 1995.
MUSEUM POS INDONESIA
Keberadaan Museum Pos Indonesia yang
berlokasi tidak jauh dari Gedung Sate, tidak terlepas dari perjalanan
sejarah Perusahaan Pos di Indonesia. Museum ini hadir sejak zaman
Hindia Belanda, tepatnya pada tahun 1933 dengan nama Museum PTT (Pos
Telegrap dan Telepon) dan menempati bagian sayap kanan bawah gedung
kantor PTT . Bangunan museum ini dibangun pada tanggal 27 Juli 1920
dengan luas bangunan 706 m2 dan dirancang oleh arsitek Ir. J. Berger
dan Leutdsgebouwdienst dengan gaya arsitektur Italia masa Renaissance
sebagai sebuah tempat yang mengoleksi perangko-perangko dari berbagai
negara.
Meletusnya Perang Dunia II pada akhir
tahun 1941, pendudukan Jepang, dan pergerakan revolusi menyebabkan
Museum PTT tidak terperhatikan; bahkan keberadaannya pun nyaris
terlupakan.
Untuk dapat menjalankan fungsinya kembali
sebagaimana layaknya sebuah museum, pada tahun 1980 Direksi Perum Pos
dan Giro membentuk suatu kepanitiaan untuk menghidupkan kembali
keberadaan Museum PTT. Maka, bertepatan dengan hari bakti Postel ke-38,
pada tanggal 27 September 1983, Museum ini dibuka secara resmi oleh
menteri Pariwisata dan Telekomunikasi, Achmad Tahir dan diberi nama
Museum Pos dan Giro.
Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis
Perum Pos dan Giro, Museum Pos dan Giro mengoleksi sejumlah benda yang
memiliki nilai sejarah dalam perjalanan Perusahaan Pos Indonesia sejak
masa Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang, masa kemerdekaan, hingga
sekarang ini, baik dalam bentuk foto, maket, lukisan, katalog, dan
peralatan pos lainnya.
Sejalan dengan perjalanan dan
perkembangan perusahaan pos, terhitung tanggal 20 Juni 1995 nama dan
status perusahaan berubah dari Perusahaan Umum Pos dan Giro menjadi PT.
Pos Indonesia (persero), maka nama Museum Pos dan Giro pun berubah
menjadi Museum Pos Indonesia. Peran dan fungsi yang dijalankan oleh
Museum Pos Indonesia selanjutnya adalah disamping sebagai tempat
koleksi, juga mencakup fungsi sarana penelitian, pendidikan,
dokumentasi, layanan informasi, serta sebagai objek wisata khusus.
Museum Pos Indonesia dibuka untuk
umum secara cuma-cuma setiap harinya mulai pukul 09.00–16.00 WIB
kecuali hari libur nasional. Sebelum mencapai pintu masuk museum,
terdapat sebuah patung berukuran setengah badan, yaitu patung Bapak
PTT. RI Almarhum Mas Soeharto yang dibuat pada tahun 1983 oleh seniman
kondang Ad. Pirous
0 komentar:
berkomentar yang membangun tidak termasuk spam/promosi